“Operasi kali ini akan lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan, lalu tindakan preventif melalui penggelaran kekuatan menghadirkan anggota di lapangan,” jelasnya.
Dalam operasi keselamatan lodaya 2022 ini pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan imbauan agar warga disiplin berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Namun, dia memastikan jika ditemukan hal-hal yang membahayakan dan bisa mengakibatkan kecelakaan maka pihaknya pasti akan melakukan penindakan.
“Penindakan akan dilakukan jika ditemukan adanya perilaku pengendara yang berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain mau tak mau ya harus dilakukan penindakan,” tuturnya.
“Contohnya, melanggar rambu lalu lintas, pengedara dibawah umur, boncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, mengemukakan kendaraan secara ugal-ugalan dan penggunaan safety belt,” tegas H. Warjo. (Gin)