Polisi berhasil menangkap lima orang, berikut mengamankan sembilan unit kendaraan sepeda motor hasil curian dan berupa alat untuk menjalankan aksinya itu.
“Kelompok ini memang kerap meresahkan di kawasan perkotaan, dan sekarang sudah kami amankan,” tuturnya.
Selain pelaku pencurian sepeda motor, sambung Wirdhanto, ada juga tersangka dalam kasus penjualan minuman keras yang seringkali meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, kata dia, ada tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, aksi premanisme, dan perjudian sabung ayam.
“Barang bukti bervariasi dimulai dari kompresor, senjata tajam jenis golok, kaos, ayam jantan, ratusan botol miras, dan lainnya,” ucapnya.