Operasi Libas Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curat yang Resahkan Warga

Pelaku curat yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) yang merupakan target Operasi Libas Lodaya 2024.

Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial A (52) warga Kampung Malang Nengah, Desa Wadas, Kecamatan Wadas Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Tolak Eksepsi Terdakwa Ade Yasin, Ini Alasan Jaksa KPK

Penangkapan pelaku itu dilakukan setelah, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

Baca Juga:  Lewat Patroli Dialogis, Polres Purwakarta Tingkatkan Keamanan Wilayah

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 8 Juni 2024.

“Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kontrak di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024, sekira pukul 04.00 WIB,” jelas pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga:  Ganggu Ketertiban, Masyarakat Dukung Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising