Operasi Libas Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curat yang Resahkan Warga

Pelaku curat yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Ia menjelaskan, kasus yang dilakukan pelaku ini yakni melakukan pencurian dengan pemberata di sebuah rumah kontrak warga dengan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas

Baca Juga:  Hadir di Purwakarta, Fitur Hyundai Creta: Mesin Smartstream G1.5, Teknologi Terkoneksi Bluelink

“Pelaku ini masuk ke rumah warga dan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas. Tak hanya itu, pelaku pun mencuri satu buah handphone android merk vivo Y02,” jelas Arwin.

Baca Juga:  Empat Remaja di Bogor Konvoi Sambil Acungkan Celurit, Berakhir di Kantor Polisi

Peristiwa pencurian tersebut, kata dia, diketahui oleh korban ketika terbangun untuk melaksanakan sholat subuh dan melihat handphone serta tas miliknya sudah hilang serta pintu kontrakan sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling sekira pukul 04.00 WIB saat korban hendak melaksanakan sholat subuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 90 juta rupiah. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dibproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Beri Penghargaan Bagi Kecamatan dengan Capaian Vaksinasi Tertinggi

Arwin menegaskan Polres Purwakarta berkomitmen memberantas aksi kejahatan dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.