Firman menegaskan mahalnya harga yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan yang disebabkan pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.
“Sekali lagi, cost yang harus dibayar apabila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan hanya sekedar menghitung dengan rupiah. Kalau sudah meninggal, yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga,” tandasnya.