JABARNEWS | SUKABUMI – Basarnas secara resmi menghentikan pencarian korban longsor di Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12), meskipun dua korban belum ditemukan.
“Operasi pencarian (korban longsor) sesuai SOP SAR berlangsung selama tujuh hari. Perpanjangan dilakukan hanya jika ada pertimbangan khusus, namun kali ini keputusan pimpinan tidak memperpanjang pencarian,” ujar Suryo Adi, Koordinator Basarnas Pos SAR Sukabumi.
Menurut Suryo, dua korban yang belum berhasil ditemukan adalah Ojang (53), warga Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, dan Eros (80), warga Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Penutupan operasi ini menandai kedua korban dinyatakan hilang secara resmi.
Suryo menjelaskan, setelah operasi dihentikan, upaya pencarian akan berganti menjadi pemantauan. “Jika ada tanda-tanda keberadaan korban di kemudian hari, maka pencarian bisa dibuka kembali,” terangnya.