“Oprasi ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran lalu lintas,” kata Edwar.
Ketujuh prioritas pelanggaran itu berupa penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI.
“Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan maksimal,” sambungnya.
Kapolres juga menyebut sasaran pelanggaran yang akan menjadi prioritas yang harus ditertibkan.
“Sasaran pelanggaran tersebut menjadi hal prioritas yang harus ditertibkan oleh petugas Satlantas jajaran. Kami juga akan gencar melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta represif yang terukur dilapangan,” ujarnya.