Menurutnya, sebanyak 99 personel dari Polres Cirebon Kota diterjunkan untuk menjalankan operasi ini serta dibantu oleh petugas TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Rizky menyebutkan operasi ini menargetkan tujuh bentuk pelanggaran utama, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun contoh dari pelanggaran tersebut, kata dia, seperti pengendara tanpa helm dan menggunakan ponsel saat menyetir, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
“Bentuk pelanggaran-pelanggaran seperti ini sangat membahayakan keselamatan di jalan. Pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga masuk dalam sasaran operasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News