Operasi Zebra Lodaya di Kota Cirebon Targetkan Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Ini

Razia Motor
Ilustrasi razia motor saat Operasi Zebra Lodaya. (Foto: Dok. JabarNews).

Menurutnya, sebanyak 99 personel dari Polres Cirebon Kota diterjunkan untuk menjalankan operasi ini serta dibantu oleh petugas TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga:  Demam Bola di Purwakarta: Ada Surabi Bernuansa Piala Dunia

Rizky menyebutkan operasi ini menargetkan tujuh bentuk pelanggaran utama, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Adapun contoh dari pelanggaran tersebut, kata dia, seperti pengendara tanpa helm dan menggunakan ponsel saat menyetir, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Serapan APBD Kabupaten Bekasi Masih Minim, Kepala OPD Diminta Lakukan Ini

“Bentuk pelanggaran-pelanggaran seperti ini sangat membahayakan keselamatan di jalan. Pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga masuk dalam sasaran operasi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mulai dari Togel hingga Tawuran, Ini Kasus Paling Banyak Diadukan Masyarakat di Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News