Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

Orang utan ditemukan sekitar rumah pribadi Bupati Langkat disita pihak BBKSDA. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seekor orangutan disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Festival Qasidah Nasional ke-17 di Sergai, Ini Pesan Pjs Bupati

Orangutan tersebut kini telah disita pihak BBKSDA Sumatra Utara dan dibawa ke kantor di Medan. Setelah disita, rencananya pihak BBKSDA nantinya akan melepasliarkan satwa langkah tersebut ke habitatnya.

Baca Juga:  Termasuk Purwakarta, Tiga Daerah di Jabar Ini Alami Perkembangan Luar Biasa Pembelajaran Merdeka Belajar

Humas BBKSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 ekor orangutan Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat.

Baca Juga:  Tidak Hanya Kerangkeng Manusia, di Kediaman Bupati Langkat Juga Ditemukan Hewan Langka

“Sudah kita sita, siang ini akan di press rilis di kantor BBKSDA,” katanya, Rabu (26/1/2022).