Namun Handoko belum merinci jenis orangutan tersebut dan kondisinya selama berada di dalam kandang di rumah pribadi Bupati Langkat. Informasi didapat. Orangutan tersebut terpaksa dibius sebanyak 3 kali sebelum dibawa ke kantor BBKSDA Sumatra Utara.
“Untuk keterangan lebih lengkap, nanti aja saat press rilis,” terang Handoko.
Selain terjerat kasus OTT dan temuan seekor orangutan. Publik juga dihebohkan dengan ditemukannya 2 ruangan mirip penjara di sekitar rumah pribadi Bupati Langkat.
Saat penggeledahan, dalam ruangan mirip penjara tersebut dihuni beberapa orang yang diduga pekerja di perkebunan Terbit Rencana. (Mad)