Organisasi Angkutan Darat Minta Dishub Purwakarta Lakukan Ini

Organda Purwakarta
Ketua DPC Organda Purwakarta, RD H. Tatan Margandi. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta pemerintah melibatkan organisasinya dalam setiap pengambilan kebijakan mengenai atau yang berdampak pada angkutan umum.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPC Organda Purwakarta, RD H. Tatan Margandi saat di Kantor Dishub Purwakarta, Pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Program KKBPK Jadi Proyek Prioritas Nasional

“Sebagai mitra seharusnya kami dilibatkan oleh pemerintah setiap ada kebijakan yang menyangkut angkutan,” ucap Tantan.

Karena pada tahun 2024 ini, Kata Dia, Organda Purwakarta tidak dilibatkan langsung dalam proses Uji KIR kendaraan hingga sejumlah agenda lainnya.

Baca Juga:  Lumpuh Delapan Tahun, Pria Asal Cianjur Ini Luput dari Perhatian Pemerintah

Pasalnya, kata Tantan, setiap kebijakan yang menyangkut Organda pasti memiliki dampak sosial seperti proses pengujian KIR yang dilakukan secara gratis hingga Organda tidak diberikan kesempatan untuk terlibat.

Baca Juga:  IPSI Jabar Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta 2022