“Semenjak peraturan Uji KIR gratis, kami tidak pernah lagi dilibatkan. Padahal kami memiliki peran penting dalam proses penyuluhan hingga pengarahan kepada pemilik kendaraan,” ucapnya.
Ia mengatakan sampai saat ini pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Purwakarta tidak pernah melibatkan Organda dalam pengambilan kebijakan sehingga diharapkan ke depan pemerintah dapat melibatkan organisasi yang menyangkut transportasi massal ini.
“Kami sudah meminta ke Dishub Purwakarta untuk melakukan audiensi. Kami ingin berunding menyelesaikan permasalahan yang ada. Selain itu, tentu kami sebagai mitra di bawah naungan Kementerian Perhubungan untuk kembali dilibatkan dalam proses Uji KIR dan sejumlah agenda lainnya,” ujar Tatan. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News