JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2022, sebanyak 5.800 permohonan perceraian diajukan perempuan karena alasan suami tidak bekerja.
Hal tersebut dikarenakan kaum pria kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memilih mengurus anak. Ditambah, perempuan yang notabene sebagai istri lebih banyak bekerja di pabrik.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selama ini sebagian besar pabrik yang beroperasi di Cianjur, lebih banyak menerima pegawai perempuan yang berbanding jauh dengan pria.
“Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan,” kata Herman di Cianjur, Selasa (9/8/2022).
“Sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun,” tambahnya.