Pabrik Lebih Pilih Pegawai Perempuan, 5.800 Istri di Cianjur Ajukan Perceraian Karena Suami Tidak Bekerja

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2022, sebanyak 5.800 permohonan perceraian diajukan perempuan karena alasan suami tidak bekerja.

Hal tersebut dikarenakan kaum pria kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memilih mengurus anak. Ditambah, perempuan yang notabene sebagai istri lebih banyak bekerja di pabrik.

Baca Juga:  SIM Keliling Karawang Senin 3 Juli 2023 Bakal Ada di Lokasi Ini

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selama ini sebagian besar pabrik yang beroperasi di Cianjur, lebih banyak menerima pegawai perempuan yang berbanding jauh dengan pria.

Baca Juga:  Wahyu-Ramzi Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024, Ini Janjinya

“Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan,” kata Herman di Cianjur, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Cegah Mobilisasi Massa Tamasya Al-Maidah, Polres Gelar Operasi Cipta Kondisi

“Sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun,” tambahnya.