Oleh karena itu, Pemerintah daerah akan membuat regulasi untuk mengatur kuota pegawai di pabrik minimal menyiapkan kuota 50 persen untuk pelamar pria dan tidak hanya untuk kaum perempuan.
Sehingga saat mereka berumah tangga tidak lagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Bahkan aturan tersebut, akan diperkuat dengan peraturan bupati yang harus dipatuhi setiap perusahaan yang beroperasi di Cianjur, ujarnya.
“Bila perlu kuota untuk pria lebih tinggi dibandingkan perempuan karena pria dapat melakukan berbagai pekerjaan termasuk menjahit setelah mendapat pelatihan,” tuturnya.
“Untuk perempuan, akan diberikan bantuan modal usaha, sehingga perempuan dapat tetap membantu keuangan keluarga dengan berwirausaha di rumah sedangkan tugas mereka sebagai ibu rumah tangga tetap berjalan,” tambahnya.