Aturan tersebut dipilih, tambah Herman, sebagai upaya pemerintah daerah menekan angka perceraian yang setiap tahun meningkat karena faktor ekonomi, dimana perempuan bekerja sedangkan suaminya mengurus rumah tangga. (Red)
Aturan tersebut dipilih, tambah Herman, sebagai upaya pemerintah daerah menekan angka perceraian yang setiap tahun meningkat karena faktor ekonomi, dimana perempuan bekerja sedangkan suaminya mengurus rumah tangga. (Red)