Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Kata Bey, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.
Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.
Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.
“BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga,” tegas Bey.