JABARNEWS | CIAMIS – Seorang pria baruh baya berusia 66 tahun warga Desa Kepel, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon area TPU Dusun Kepel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial US itu sempat pamit kepada anaknya untuk membersihkan makam keluarga sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, setelah beberapa jam hingga malam hari korban tak kunjung pulang, kemudian, anaknya pun mencari ke TPU Dusun Kepel. Nahas, korban ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Kejadian tersebut dibenarkan Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Anwar Hidayat. Dia menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga terkait peristiwa penemuan jasad korban yang sudah tidak bernyawa di TPU Dusun Kepel.
“Saat ke TPU, anaknya melihat korban sudah tidak bernyawa. Ia nekat mengakhiri hidupnya di sebuah pohon yang ada di pemakaman,” kata Anwar, Jumat (24/9/2022).