Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak dua belas pensiunan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta belum terima gaji pensiunan yang menjadi haknya.

Baca Juga:  Fantastis! Dana Eks PNPM-MP di Purwakarta Capai Rp46 Miliar, UPK Wajib Dibentuk BUMDesma

Diketahui, mereka telah purna bakti atau pensiun dari PDAM Purwakarta per tahun 2021.

Bahkan, mereka mengakubelum pernah menerima gaji pensiunan sebagaimana yang menjadi kewajiban Perusahaan kepada pegawai yang telah selesai masa tugas.

Baca Juga:  Ratusan Putra Terbaik Purwakarta Daftar Jadi Anggota Polri

Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).

Baca Juga:  Puluhan Warga di Sukabumi Kena Tipu Jaringan Pemalsu Kartu BPJS Kesehatan

Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.