Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

“Hasil klarifikasi ke Dapenma Pamsi dan hasil audensi dengan sejumlah pensiunan pegawai PDAM sudah kami laporkan kepada pimpinan dewan. Kedepan, langkah-langkah apa yang akan diambil oleh DPRD kita serahkan kepada pimpinan dewan,” ucapnya.

Baca Juga:  Meningkatkan Kepesertaan KB, DPPKB Purwakarta Gelar Gempur MKJP

Selain itu, Said juga menyatakan, terdapat tunggakan iuran BPJS Kesehatan karyawan PDAM Purwakarta yang belum dibayarkan selama 4 bulan.

Namun, lanjut Said, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, menurut Bendahara PDAM Purwakarta, Edi Budiawan per hari ini, Senin 20 Desember 2021 telah diselesaikan oleh manajemen PDAM Purwakarta.

Baca Juga:  Satgas Imbau Tokoh Agama Terus Ingatkan Masyarakat Cegah Kerumunan

“Yang BPJS Kesehatan sudah kita selesaikan yah. Sekarang sudah aktif lagi,” tandasnya. (Red)