Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang= (1)
Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melantik sebanyak 192 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 10 desa di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  MUI Jabar Tegaskan Gempa Cianjur Bukan Azab, Begini Penjelasannya

Pelantikan yang dipusatkan GOR PGRI itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur dan Muspika Cipunagara.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur mengingatkan peran penting petugas Pengawas TPS pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Disdik Jabar Ancam Coret Calon Siswa Jika Palsukan Domisili di PPDB 2024

Menurutnya, Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan lokasi utama di mana warga negara berhak memberikan suaranya dalam setiap pemilu.

Untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan, kata Ahmad Mansur, peran pengawas TPS menjadi sangat krusial.

Baca Juga:  Mahfud MD: Pemerintah Berkomitmen Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

“Pada pemilu kali ini, peran pengawas TPS semakin ditekankan dalam menjaga kelancaran dan keabsahan suara warga sebagai hak pilih,” ungkap Ahmad Mansur, Senin (22/1/2024).