JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melantik sebanyak 192 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 10 desa di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Pelantikan yang dipusatkan GOR PGRI itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur dan Muspika Cipunagara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur mengingatkan peran penting petugas Pengawas TPS pada Pemilu 2024.
Menurutnya, Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan lokasi utama di mana warga negara berhak memberikan suaranya dalam setiap pemilu.
Untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan, kata Ahmad Mansur, peran pengawas TPS menjadi sangat krusial.
“Pada pemilu kali ini, peran pengawas TPS semakin ditekankan dalam menjaga kelancaran dan keabsahan suara warga sebagai hak pilih,” ungkap Ahmad Mansur, Senin (22/1/2024).