“Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red)
“Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red)