“Mereka (Ulama dan Kiyai) juga meminta pemerintah mengevaluasi rumah-rumah tahfidz yang mengatasnamakan pesantren, tapi informasi para kiyai tidak belajar ilmu yang dipelajari di pesantren yang 12 pan, hanya ‘nalar’ (menghafal) Qur’an, tidak diberi pelajaran tentang fiqih, tata cara solat, dan lainnya, karena menurut mereka rumah tahfid dan pesantren qiroat berbeda,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Senin (20/12/2021).
Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa Pesantren Qiroat pada umumnya pun mempelajari tata membaca Al-Qur’an, tapi tetap tidak mengabaikan materi pembelajaran lain yang berdasar pada 12 fan ilmu agama. Namun ilmu Qiroat adalah spesialisasi pesantren tersebut.
“Kalau dulu Pesantren Qiroat mempelajari tata cara membaca Al-Qur’an dengan lagam dan gaya, teknik dan tajwid, tetapi tidak mengabaikan pelajaran-pelajaran pesantren baik fiqih, tasawuf, ilmu nahwu sorof tapi yang dibesarkan tata cara Qiroah,” tuturnya.
“Tetapi menurut para kiyai banyak yang mengatas namakan pesantren di dalamnya biasanya sekolah tetapi hanya menghafal Al-Qur’an tanpa belajar tata cara ibadah terkadang Kiyai-nya pun tidak jelas,” tambahnya.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Sate pada Jumat (17/12/2021) itu, Uu Ruzhanul Ulum menyebut para ulama dan kiyai minta Pemda Provinsi Jabar untuk mengevaluasi rumah-rumah tahfid yang disinyalir dianggap bukan pesantren seutuhnya.