Dengan harapan kedepan, rumah- rumah tahfid yang dianggap tidak sesuai dengan pesantren akan dibenahi. “kalau yang tidak ada pelajaran fiqih ya tentang ibadah nahwu sorof, tauhidnya diluruskan,” ujarnya.
Pun evaluasi tentunya akan melibatkan Majlis Masyayikh, bersama Dewan Pengawas Pesantren di dalamnya. “Karena yang paham (keilmuan) kan para kiyai, nanti mereka diberikan legitimasi oleh pemerintah,” tandasnya. (Red)