Sementara itu, KBO Samapta Polres Cianjur Iptu Dedi menyampaikan, saat melakukan patroli, Selasa dini hari, mendapati belasan remaja yang sedang duduk bergerombol di Ruko Tugu Pramuka, remaja yang terdiri dari dua kelompok berbeda diduga sedang melakukan pesta miras dan obat terlarang, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya mereka tidak mengakui kepemilikan obat terlarang yang ditemukan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan secara acak salah seorang remaja menunjukkan pemilik dan siapa yang mengonsumsi obat-obatan terlarang,” ucap Dedi.
Selanjutnya belasan remaja yang dalam kondisi mabuk itu, diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami terkait dengan obat terlarang, kasusnya kami serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News