Parah! Kades di Sukabumi Isap Sabu di Ruang Kerjanya Lengkap dengan Seragam Dinas

Ilustrasi kades ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: ditjenpas.go.id).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.

Kades yang berinisial AA (34) itu kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Tracking dan Tracing Pasien Covid-19 di Garut Rendah, Begini Jadinya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, Tak hanya oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.

Baca Juga:  Tiga Kota Ini, Jadi Destinasi Populer Mudik Lebaran

Dari keterangan tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.

“Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8/2022) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” kata Dedy di Sukabumi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Sukabumi Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara