JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.
Kades yang berinisial AA (34) itu kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, Tak hanya oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.
“Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8/2022) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” kata Dedy di Sukabumi, Selasa (30/8/2022).