Terpisah, Kapolres Cianjur melalui Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Warungkondang.
“Laporan masuk 8 Mei 2023. Pelaku sudah ditangkap kemarin di rumahnya,” katanya.
Iptu menambahkan untuk korban berhasil selamat dan kembali ke rumah usai kabur dari kosan, saat pelaku pergi.
“Korban pulang setelah berhasil kabur,” imbuhnya.
Masih ujarnya, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah memperkosa korban. Mengakuinya hanya sekali melakukan persetubuhan.