Saat itu, ada perwakilan orang tua korban yang datang ke sekolah yang mengeluhkan tentang kejadian oknum guru PPPK ini melakukan aksi asusila terhadap siswinya.
“Bahkan sempat ada dokumentasi visualnya. Awalnya kami juga kaget ketika menerima laporan itu, karena selama aktivitas kegiatan belajar mengajar tidak memperlihatkan adanya keanehan,” jelasnya.
Dia menyebut, untuk kasus siswi di SD-nya yang menjadi korban pencabulan gurunya sudah dilakukan mediasi. Kini oknum guru tersebut sedang dinonaktifkan.
“Surat perjanjian islahnya juga ada di pak kepala sekolah. Sayangnya bapak sedang ada tugas keluar. Jadi kami tidak bisa memperlihatkan berkas islahnya,” bebernya.
“Bahkan kasus ini sudah ditindaklanjuti ke tingkat korwil,” terangnya.