Sementara itu, koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Lakbok melalui Pengawas, Eka Cahyana, membenarkan adanya kasus siswi SD menjadi korban pencabulan gurunya.
Menurut dia, bahwa kini oknum guru tersebut sedang diistirahatkan dulu. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Ciamis.
“Untuk sanksi itu bukan kewenangan kami. Hanya kasusnya ini sudah dimediasi, mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News