Anjar mencontohkan, pada tahun 2022 dari 2.001 kasus, ada 842 atau sekitar 40 persen mengenai kekerasan seksual.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan DP3AKB selama ini yakni dengan melakukan sosialisasi edukasi kepada kemasyarakat. Sosialisasi ini, lanjut Anjar, dilakukan ke tingkat sekolah sampai ke perguruan tinggi.
“Tapi memang itu dalam rangka edukasi. Mungkin kalau untuk mengurangi mungkin masih kecil, minimal masyarakat mengetahui bentuk kekerasan itu apa saja,” bebernya.
Anjar menambahkan, ketika masyarakat sudah paham akan bentuk kekerasan, dapat bertindak untuk melaporkan.
“Jadi kami masih berupaya untuk masyarakat agar terbuka. Sebab, masih dianggap tabu, aib bagi keluarga untuk malaporkan, datang langsung ke kantor atau menghubungi nomor hotline yang gratis,” tandasnya. (Red)