Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Segera Ditertibkan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung. “Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 17 Juli 2022

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.

Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan. “Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sandang Gelar Doktor, Cucun Ahmad Syamsurija Acungi Jempol Penanganan Krisis di Indonesia

Untuk itu, Ema meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tol Cisumdawu akan Berkontribusi pada Ekonomi Jabar

“Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib,” tuturnya.