Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

Sementara Ridwan Kamil menetapkan UMP Jawa Barat 2023 hanya naik 7,88 persen menjadi Rp1,98 juta.

“Tapi kemudian sama gubernur (Ridwan Kamil) dipangkas dan rekomendasi bupati itu diabaikan,” ujar Kahar.

Baca Juga:  Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Buku Nikah, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Ridwan Kamil menetapkan UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen menjadi Rp1,98 juta.

Sebelumnya pemerintah masing-masing provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP 2023. Kenaikan upah tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-22 Raih Mendali Emas SEA Games 2023, Ridwan Kamil: Prestasi Luar Biasa!