Partai Gerindra Dukung Kebijakan Pemkab Serdang Bedagai Relokasi Pedagang Pasar Lelo

Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai, Budi SE. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Menurut Budi, proses relokasi pasar lelo ke pasar rakyat Sei Rampah sudah melalui tahapan proses cukup lama. Kita tau DPRD saat itu ikut terlibat didalamnya terkait relokasi pedagang pasar lelo ke pasar rakyat.

“Apabila mereka mereka (DPRD) tidak ikut, artinya maka mereka boleh memproses itu,” papar dia.

Baca Juga:  Tak Tepat Sasaran, Warga Minta BPNT Di Tasik Dievaluasi

Masih kata dia, Riski Ramadhan Hasibuan sosok Ketua DPRD dari partai Gerindra mengajak Raden Syafii ke pasar lelo, hendaknya dia mengajak kami selaku pengurus DPC, karena sosoknya dia dari Gerindra, kalau dia DPRD, harusnya bawa DPRD yang lain untuk hadir bersama.

Baca Juga:  Serasa Berada Pulau Bali, Ini Tempat Wisata di Serdang Bedagai yang Cocok Buat Liburan Idul Fitri

“Karena prosesnya perda dibuat tahun 2018 tentang pasar itukan produknya DPRD Serdang Bedagai, kalaupun ada pasar lelo itu melanggar atau coba dikaji dengan baik, bahwa itu melanggar atau tidak karena ada prosesnya di DPRD,” terang Budi.

Baca Juga:  Ruas Jalinsum di Serdang Bedagai Rusak, Banyak Pengendara Jatuh

Jelas Budi, relokasi pasar lelo atas kebijakan Pemkab Serdang Bedagai sesuai dengan RT/RW dalam memperbaiki tata kota, mengingat jalan Negera akan segera dilebarkan sehingga nantinya keberadaan pasar lelo akan mengganggu arus lalu lintas.