“Tak hanya itu, pelaksanaan pemilu perlu daya dukung anggaran melalui proses banggar bersama dewan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, KPU Pusat telah resmi mengumumkan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
“Ada 4 Agenda Besar yang akan dilakukan di tahun 2022 ini. Pertama pendaftaran partai politik pada 29 Juli 2022 dan penenatapnnya di Desember 2022, pemutakhiran data Pemilih dan proses penataan daerah Pemilihan di tahun ini,” ucap Suharti.
Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. (Red)