“Sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban hewan tersebut terlebih dahulu diadakan pemerikasaan ante mortem, dilaksanakan di pasar hewan, maka setelah pemeriksan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut,” pungkasnya. (Red)
“Sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban hewan tersebut terlebih dahulu diadakan pemerikasaan ante mortem, dilaksanakan di pasar hewan, maka setelah pemeriksan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut,” pungkasnya. (Red)