.Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, sat ditanya soal ada dugaan penyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan? Sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.
“Kalau gak salah itu sekitar Rp56 juta kelebihan,” ujar Nana. (Mul)