Terakhir, ia menambahkan dari Jaringan Intelektual Muda (JIM), akan segera melaporkan ke pihak Aparat penegak Hukum (APH) agar mendapatkan jera sesuai dengan aturan berlaku. Dan, pihaknya juga akan berikan tembusan juga kepada UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP).
“Nah! Agar salah satu partai politik (Parpol) tersebut tidak melakukan hal yang seperti sudah terjadi,” tutup Alief Irfan.
Terpisah, Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur Henny Purwaningsih mengatakan mendengar soal ada dugaan pungli di pengadaan bantuan traktor dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui aspirasi.
“Tentu pihak Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur menyebutkan merasa kaget,” tegasnya, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, oleh awak media, Kamis (16/2/2024) lalu.
Masih ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur menambahkan artinya tentu merasa kaget