Pasca Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna Ingin Tren Positif Pengelolaan Dijaga

Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

“Langkah awalnya, lakukan pemilahan sampah sejak di level rumah tangga. Minimal itu dulu,” ajaknya.

Ema juga mengingatkan, per Januari 2024, TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu. Berkaca dari kenyataan tersebut, ia meminta sampah organik dan anorganik Kota Bandung dapat selesai di level kewilayahan masing-masing.

Baca Juga:  Emak-emak di Purwakarta Diedukasi Polisi, Apa Tujuannya?

“Sekali lagi, TPS hanya menerima sampah residu. Residu adalah sampah yang tidak bisa diolah kembali. Sisa dari sampah organik dan anorganik. Itu silakan, jika bapak dan ibu di wilayahnya belum bisa mengolah (sampah residu), silakan bisa dibuang ke TPS,” bebernya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Tandatangani Piagam Manggung Jaya

Di sisi lain, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Bandung dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri berbasis kewilayahan.

Antara lain dengan menghadirkan pengelolaan sampah berbasis kluster, lalu menghadirkan Kawasan Bebas Sampah (KBS), menghadirkan TPST Gedebage sebagai salah satu pusat pengolahan sampah organik dengan media magot, dan mendorong hadirnya tempat pengolahan sampah di level kewilayahan. (Red)

Baca Juga:  BKKBN Sebut Kasus Stunting Jabar Turun, Segini Angkanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News