Pasca Diperiksa Kejari Kota Bandung, Dharmawan Pastikan Pelayanan Barang dan Jasa Tetap Berjalan

Dharmawan
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUN – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan bahwa layanan di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) di Pemkot Bandung berjalan normal.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Alami Peningkatan, Ema Sumarna Minta Warga Kota Bandung Jaga Kesehatan dan Pakai Masker

Hal itu diungkapkan Dharmawan terkait adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dharmawan dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:  Hikmat Ginanjar: Lingkungan Sekolah yang Baik Dukung Tumbuhnya Pendidikan Karakter Antikorupsi

“Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” tambahnya.

Dharmawan menjelaskan, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit. Pendampingan ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta Warga Bandung Waspada Covid-19