JABARNEWS | BANDUN – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan bahwa layanan di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) di Pemkot Bandung berjalan normal.
Hal itu diungkapkan Dharmawan terkait adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dharmawan dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/7/2024).
“Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” tambahnya.
Dharmawan menjelaskan, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit. Pendampingan ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.