Pasca Diperiksa Kejari Kota Bandung, Dharmawan Pastikan Pelayanan Barang dan Jasa Tetap Berjalan

Dharmawan
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan. (Foto: Istimewa).

Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  H. Kalinga dan Hj. Dian Bacalon Pertama Daftar Ke KPU

“Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pangdam: Kodam III/Siliwangi Setiap Hari Gelar Vaksinasi di 39 Titik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News