Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Wensen School, Kota Depok.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap operasional daycare di Depok.

Baca Juga:  Protes Terkait PPDB 2024, Ratusan Warga Depok Unjuk Rasa di Depan SMAN 4 Tapos

Menurut Dhahana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta bagian hukum pemerintah Kota Depok terkait insiden tersebut.

Baca Juga:  Hari Keluarga Nasional, Ambu Anne Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting

“Kami menyadari perlunya perbaikan dalam pengawasan operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhahana dalam keterangan resminya kepada awak media.

Baca Juga:  Trafik Penerbangan BIJB Turun, Dirut: Terkendala Tol Cisumdawu

Dalam dialog yang diadakan, lanjut Dhahana, ditemukan bahwa banyak daycare di Depok yang beroperasi tanpa izin. Dari 110 daycare yang ada, hanya 12 yang memiliki izin resmi.