“Ketika bebersih itu kami sudah menyiapkan SOP teknisnya. Pihak yang masuk ke dalam itu hanya boleh pedagang pemilik kios. Ketika dia bawa saudara atau temannya itu kita larang karena sudah ada petugas lain yang membantu,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyampaikan, secepatnya garis polisi akan dibuka setelah proses pendinginan bara api selesai.
“Kita tunggu dulu apinya selesai. Harus benar-benar aman. Setelah itu tim Inafis akan turun menentukan agar tidak ada asumsi. Kita olah TKP dan saksi, baru simpulkan,” kata Agah menandaskan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News