JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mewajibkan setiap toko di daerahnya memiliki APAR.
Hal tersebut dikatakan Herman Suherman saat meninjau lokasi kebakaran di toko material bangunan TB Aries yang menewaskan tiga orang pada, Selasa (17/1/2024).
“Nah! Itu juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk izin usaha di Disperindag Cianjur, wajib dilampirkan,” kata Herman.
Herman mengaku, saat ini pihaknya sedang mengecek apakah para korban tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Bila tidak ada atau belum terdaftar maka Pemkab Cianjur akan turun tangan untuk membantu.
“Bila tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, kami siap untuk membantu ketiga korban tersebut,” bebernya.