Dia mengungkapkan bahwa perlu langkah-langkah kongkrit, mulai penanganan dari hulu sampai ke hilir, sehingga Pemkab Pangandaran tidak keteteran lagi terkait permasalahan sampah saat momen libur panjang.
“Jadi harus diatur oleh Pemda toko dan swalayan sudah tidak boleh lagi menggunakan plastik,” jelasnya.
Penanganan sampah, lanjut Asep, harus menjadi perhatian serius, mengingat keindahan alam pantai Pangandaran yang harus selalu dijaga.
“Penanganan sampah ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah, kepada para wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengajak para pelaku usaha dan jasa wisata, agar meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan pantai.