Pasca OTT di SMKN 5 Bandung, Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala Sekolah Diberhentikan Sementara

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

Pada saat operasi tangkap tangan, Tim Saber Pungli menyatakan bahwa pihaknya mengamankan lima orang, yakni DN selaku kepala sekolah, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.

Baca Juga:  Wah! Dua Juta Warga Pilih Berobat ke Luar Negeri, Indonesia Kehilangan Devisa Rp165 Triliun

Terkait dengan gelar perkara, pihaknya baru merekomendasikan saksi pemberhentian sementara bagi DN, sedangkan empat orang lainnya itu masih bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenai sanksi permanen bila memang terbukti,” ucap dia.

Baca Juga:  Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Selesai, Inspektorat Serahkan ke Polres Purwakarta

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (22/6/2022) di SMKN 5 Bandung. OTT tersebut berawal dari adanya orang tua siswa yang melaporkan adanya dugaan pungli di sekolah itu pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut 17 Kabupaten Kota di Jabar Kembali ke PPKM Level 3

Setelah mendatangi lokasi, Tim Saber Pungli menemukan uang lebih dari Rp40 juta. Uang itu diduga berasal dari titipan orang tua siswa untuk sumbangan bangunan dan sumbangan kegiatan pramuka. (Red)