Pasca Pergerakan Tanah, Wilayah di Bandung Barat Ini Tak Boleh Dihuni Warga Lagi

foto pilihan jabarnews
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: BNPB).

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan rencananya untuk merelokasi rumah-rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Langkah ini diambil setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melakukan tinjauan langsung ke lokasi pergerakan tanah pada Selasa (5/3) yang lalu.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Diprediksi Meningkat, Kadisbudpora KBB Ingatkan Pengelola Tempat Wisata Lembang

“Dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tanggap darurat, kami harus melakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat tinggal,” ungkap Suharyanto dalam keterangannya pada Kamis (7/3).

Baca Juga:  Asyik berenang, Bocah Asal Karo Hanyut di Sungai Lau Biang

Menurut penjelasan Suharyanto, hasil kaji cepat menunjukkan bahwa ada 28 rumah yang sudah dipastikan harus direlokasi karena berada di zona merah yang rawan terdampak pergerakan tanah.

Baca Juga:  Keren, Polres Purwakarta Miliki Dua Tim Khusus

Namun demikian, kata Suharyanto, jumlah rumah yang harus direlokasi bisa bertambah hingga mencapai 40 hingga 50 rumah.