Pasrah pada Aturan, Kades Padaluyu Siap Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Desa Padaluyu
Kantor Desa Padaluyu Cikadu, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang telah masuk ke Polres Cianjur, Kepala Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Yuda Ramdani menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum. Ia mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Siaga Bencana Hidrometeorologi, Berikut Penjelasan BMKG

“Menunggu hasilnya nanti seperti apa, saya serahkan semuanya kepada aturan yang berlaku,” ujar Yuda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2025).

Yuda menjelaskan, beberapa program di desanya sebenarnya telah berjalan sesuai rencana, meskipun ada yang belum rampung. Salah satunya adalah program ketahanan pangan yang mencakup pengadaan sapi dan lumbung padi dengan anggaran sekitar Rp200 juta. Program ini dialokasikan untuk dua kelompok, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga:  Viral! Pemotor Nekat Masuk Jalan Tol Hingga Salip-salipan

“Lumbung padi dan sapi itu memang ada, tetapi belum semuanya lunas,” terang Yuda.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencairan tahap pertama Dana Desa dilakukan oleh bendahara tanpa sepengetahuannya. Yuda baru mengetahui setelah dana tersebut sudah digunakan. “Pencairan itu dilakukan oleh bendahara, dan laporan disampaikan setelah uangnya terpakai. Perangkat desa, BPD, serta RT dan tokoh masyarakat juga mengetahuinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Megawati Sentil Kepala Desa Usai Minta Dana Desa Naik 10 Persen dari APBN