Dalam situasi tersebut, Yuda mengaku harus mengganti insentif perangkat desa menggunakan dana pribadi, termasuk menjual kebun cengkeh milik keluarganya. “Pada tahap awal, saya mengganti dana itu dari uang pribadi. RT dan RW mengetahui hal ini,” tambahnya.
Selain itu, Yuda menyebutkan bahwa permasalahan ini sempat memicu unjuk rasa dari warga. Namun, ia menegaskan sudah ada kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Soal laporan ini, saya percayakan sepenuhnya kepada pihak APH. Saya siap mengikuti semua aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban saya,” tegasnya.
Yuda juga menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika perangkat desa memilih untuk melanjutkan masalah ini sesuai prosedur hukum. Ia menekankan bahwa kebenaran akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.
“Apapun hasilnya nanti, saya akan menerimanya. Sekali lagi, saya pasrah dan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News