Pasrah pada Aturan, Kades Padaluyu Siap Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Desa Padaluyu
Kantor Desa Padaluyu Cikadu, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Dalam situasi tersebut, Yuda mengaku harus mengganti insentif perangkat desa menggunakan dana pribadi, termasuk menjual kebun cengkeh milik keluarganya. “Pada tahap awal, saya mengganti dana itu dari uang pribadi. RT dan RW mengetahui hal ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga di Majalengka Temukan Granat saat Sedang Gali Kubur

Selain itu, Yuda menyebutkan bahwa permasalahan ini sempat memicu unjuk rasa dari warga. Namun, ia menegaskan sudah ada kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Soal laporan ini, saya percayakan sepenuhnya kepada pihak APH. Saya siap mengikuti semua aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban saya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekolah Hentikan PTM, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Yuda juga menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika perangkat desa memilih untuk melanjutkan masalah ini sesuai prosedur hukum. Ia menekankan bahwa kebenaran akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor di Cianjur, 18 Kecamatan Terdampak, Ratusan Warga Mengungsi, 439 Rumah Rusak

“Apapun hasilnya nanti, saya akan menerimanya. Sekali lagi, saya pasrah dan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News