JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbarengan dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh KPU, Bawaslu Purwakarta instruksikan jajaran lakukan patroli pengawasan hak pilih.
“Kita sudan intruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa lakukan patroli pengawasan hak pilih,” ujar Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Menurutnya, patroli dimaksudkan untuk memastikan dan menyisir, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, dicoret dari data pemilih.
“Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Kan harus dicoret,” ucap pria yang akrab disapa Binos itu.
Patroli, lanjut Binos, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, namun bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak pilih seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya.