“Untuk kesehatan kita periksa semua apakah ada penyakit. Alhamdulillah belum ditemukan penyakit yang berdampak luas, hanya penyakit karena perjalanan,” ujarnya.
“Hewan yang sakit dan telah dilakukan perawatan akan diperiksa lagi. Kalau misalnya kondisi membaik dan sudah sehat kita labeli kalung,” imbuhnya.
Ia menyebut hewan yang sakit akan dipisahkan untuk proses pengobatan. Bagi hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal.
Proses pemeriksaan hewan ini telah berjalan sejak 28 Mei 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang.
Ia mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih selektif dengan memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung.