JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekernya.
Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, nantinya Tim Monev itu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran THR ke pekerjanya.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja,” kata Thamrin di Depok, Jumat (31/3/2023).
Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur, yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.